Pada hari Senin, 31 Agustus 2020 Akademi Sekretari Budi Luhur melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Rumah Sakit Umum Petukangan. Bentuk kerjasama ini dengan memfasilitasi Pelayanan Kesehatan mahasiswa Akademi Sekretari Budi Luhur yang ingin melakukan pemeriksaan narkoba 6 parameter (via test urine), yaitu: AMP/Amphetamine, MET/Methamphetamine, THC/ganja/Marijuana, MOP/Morphine, COC/cocain, BZO/Benzodiazepin.
Mahasiswa cukup membawa Kartu Tanda Mahasiswa dan Surat Keterangan Mahasiswa (yang bisa dibuat di web suratonline.budiluhur.ac.id). Biaya untuk pembuatan SKBN sebesar Rp100.000.
Selain itu, Akademi Sekretari Budi Luhur dan RSU Petukangan memberikan akses layanan untuk rapid test sebesar Rp150.000 yang diberlakukan kepada mahasiswa, dosen, dan staf manajemen Akademi Sekretari Budi Luhur.
Surat keterangan bebas narkoba dapat digunakan mahasiswa Akademi Sekretari Budi Luhur sebagai bentuk persyaratan dalam pendaftaran Magang dan Tugas Akhir (TA).