Diberitahukan kepada semua mahasiswa Akademi Sekretari Budi Luhur, dimohon untuk memperhatikan TATA TERTIB dibawah ini :
- Seluruh mahasiswa Akademi Sekretari Budi Luhur kelas Reguler pada hari Rabu dan Kamis, yang masuk kedalam lingkungan kampus WAJIB mengenakan Seragam Lengkap (Rambut dicepol/diikat, Dasi & pin, Pantofel min 3 cm, Stocking Hitam), Vest yang diperbolehkan digunakan di Lingkungan Kampus adalah Vest Akademi Sekretari Budi Luhur, peraturan ini diperuntukkan kepada mahasiswa yang sedang menjalankan perkuliahan maupun yang tidak sedang menjalankan perkuliahan seperti Bimbingan Tugas Akhir dan proses administrasi;
- Pada hari Senin dan Selasa Mahasiswa Akademi Sekretari Budi Luhur mengenakan Pakaian Kerja dengan rapi, sopan dan profesional (Rok sebatas lutut, Celana Panjang model formal bahan kain, Sepatu Pantofel min 3 cm warna menyesuaikan);
- Pada hari Jumat Mahasiswa Akademi Sekretari Budi Luhur mengenakan Batik 1 piece atau 2 piece, model bebas, rapi dan sopan, celana jeans, sepatu sopan semi formal, flat shoes diperbolehkan;
- Mahasiswa yang melanggar peraturan pada poin 1, 2 dan 3 diatas lebih dari 2 kali dalam satu semester, maka mahasiswa tersebut tidak dapat mengikuti Ujian Akhir Semester;
Peraturan tersebut di atas berlaku mulai tanggal 9 Juni 2016.