Diberitahukan kepada seluruh mahasiswa ASTRI sehubungan dengan dimulainya perkuliahan Semester Gasal 2014/2015, berikut ini adalah aturan pemakaian seragam yang berlaku mulai Hari Senin, 15 September 2014:
Senin dan Kamis: Seragam ASTRI lengkap dasi dan pin + vast ASTRI (tidak diperkenankan mengenakan jaket/sweater selain vast ASTRI)
dan memakai pantofel hitam min 3 cm
Selasa dan Rabu: Pakaian Kantor Bebas Rapi
Jumat: bebas bersepatu dan dilarang memakai kaus oblong dan sandal